NUSANTARAMENYAPA.COM, PALANGKA RAYA – Pertumbuhan perbankan dan meningkatnya jumlah investor menjadi gambaran perkembangan industri jasa keuangan di Kalimantan Tengah. OJK menilai penguatan tersebut perlu diikuti peningkatan literasi, perlindungan konsumen, dan kewaspadaan terhadap risiko bencana serta kejahatan keuangan.
Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan laporan perkembangan sektor tersebut dalam kegiatan Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Di sektor perbankan, aset bank umum pada Agustus 2026 mencapai Rp105,27 triliun, tumbuh 9,75 persen atau bertambah Rp9,35 triliun secara tahunan.
“Kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah pada posisi Agustus 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dana pihak ketiga mencapai Rp54,52 triliun dan kredit serta pembiayaan sebesar Rp55,52 triliun. Rasio kredit atau pembiayaan bermasalah mengalami penurunan dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit di Kalimantan Tengah tetap berjalan positif. Pada saat yang sama, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.
Penyaluran kredit didominasi kredit konsumtif sebesar Rp22,24 triliun atau 40,06 persen, disusul kredit modal kerja Rp19,30 triliun atau 34,76 persen dan kredit investasi Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.
Aset BPR dan BPR Syariah mencapai Rp2,16 triliun atau tumbuh 11,86 persen. Dana pihak ketiga meningkat 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sementara kredit bertambah 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.
“Selain bank umum, BPR dan BPR Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kami melihat perkembangan ini sebagai bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.
Di luar perbankan, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp10,26 triliun hingga Juni 2026, meningkat 19,21 persen dengan rasio pembiayaan bermasalah 1,94 persen. Outstanding fintech peer-to-peer lending pada Desember 2025 tercatat Rp569,12 miliar, naik 35,87 persen, dengan 87.863 rekening penerima pinjaman.
Peningkatan literasi investasi menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah investor saham. Hingga Juli 2026, investor saham di Kalteng mencapai 264.721 orang atau tumbuh 123,18 persen.
“Peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai produk investasi dan risiko yang menyertainya,” terangnya.
Nilai transaksi saham mencapai Rp1,16 triliun setelah meningkat 64,39 persen. Penjualan produk Agen Penjual Efek Reksa Dana melonjak 562,67 persen menjadi Rp79,15 miliar. Adapun Securities Crowdfunding mulai dimanfaatkan pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya dengan pendanaan Rp7 juta.
OJK turut memperhatikan dampak karhutla. Hingga Agustus 2026, sebanyak 40 debitur perbankan dan industri keuangan nonbank terdampak dengan baki debet kredit Rp10,32 miliar. Potensi klaim asuransi yang berkaitan dengan karhutla mencapai Rp455,82 juta.
“Dampak karhutla terhadap debitur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko diperlukan agar dampak yang timbul dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam pelayanan konsumen, hingga September 2026 OJK menerima 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen serta 806 permintaan layanan SLIK. Aduan yang banyak diterima berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, SLIK, dan restrukturisasi kredit.
OJK Kalteng melaksanakan 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sepanjang Januari hingga September 2026 dengan jangkauan 13.619 peserta.
“Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta mengenali potensi aktivitas ilegal,” jelasnya.
Dukungan bagi usaha produktif diberikan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah pada klaster buah naga Kalampangan. Program ini merealisasikan kredit Rp9,31 miliar melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng.
Di sisi lain, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kalteng mencatat 337 aduan hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 308 aduan terkait pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre mencatat 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan di Kalteng.
Primandanu menegaskan bahwa penguatan literasi dan sinergi kelembagaan diperlukan agar manfaat jasa keuangan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan



