NUSANTARAMENYAPA.COM, JAKARTA – Jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 32,17 juta secara tahun berjalan hingga September 2026. Di tengah tekanan pasar global, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi stabil dan solid.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Rabu, 30 September 2026, OJK menilai fundamental industri keuangan masih terjaga. Hasil evaluasi tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Senin, 5 Oktober 2026.
Sepanjang September, terdapat tambahan 1,03 juta investor baru. Dengan perkembangan itu, jumlah investor tumbuh 57,96 persen secara tahun berjalan. Pertumbuhan tersebut berlangsung ketika pasar saham menghadapi tekanan akibat ketidakpastian geopolitik dan kebijakan moneter global.
IHSG mengakhiri September pada level 6.071,14, turun 6,96 persen secara bulanan dan terkoreksi 29,79 persen sejak awal tahun. Investor asing mencatatkan jual bersih saham senilai Rp10,24 triliun.
Meski menghadapi koreksi, aktivitas penghimpunan dana korporasi masih berjalan. Nilai penawaran umum mencapai Rp186,03 triliun secara tahun berjalan, sedangkan 29 rencana penawaran umum dalam pipeline memiliki nilai indikatif Rp26,47 triliun.
Di sektor perbankan, kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun per Agustus 2026. Dana Pihak Ketiga meningkat 10,94 persen menjadi Rp10.413 triliun. Rasio permodalan CAR tercatat 24,10 persen, dengan NPL gross 2,11 persen dan NPL net 0,84 persen.
Stabilitas domestik didukung inflasi yang terkendali dan konsumsi masyarakat yang tetap kuat. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi bahkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen.
OJK juga memperluas pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Perbankan diminta memeriksa dan memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan perjudian daring berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pada industri nonbank, aset asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun dan aset dana pensiun Rp1.724,14 triliun per Agustus 2026. Piutang pembiayaan tercatat Rp514,08 triliun, sementara pembiayaan paylater tumbuh 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun.
Sektor pergadaian juga mengalami peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 44,60 persen menjadi Rp156,61 triliun. Di pasar kripto, jumlah akun konsumen mencapai 23,21 juta dengan nilai transaksi bulanan Rp23,16 triliun pada Agustus 2026.
OJK memberikan izin usaha kepada PT Gudang Kripto Indonesia sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital pada 22 September 2026. Langkah ini berlangsung seiring perkembangan ekosistem keuangan digital nasional.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK telah melaksanakan 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 13,30 juta peserta. Penegakan hukum juga terus dilakukan, termasuk pemberian denda administratif Rp112,79 miliar kepada 136 pihak di pasar modal.
Hingga akhir September, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara pidana di sektor jasa keuangan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor dan memperkuat ketahanan industri keuangan Indonesia.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan



