NUSANTARAMENYAPA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penguatan organisasi dengan menempatkan tujuh pejabat baru pada sejumlah posisi strategis.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Penataan jajaran pimpinan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memberikan penyegaran dalam organisasi. OJK juga menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi penting untuk menunjang pelaksanaan strategi dan kebijakan lembaga.
Terlebih, OJK kini menghadapi mandat yang semakin luas setelah adanya perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Salah satu mandat tersebut menyangkut pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Karena itu, OJK perlu memastikan struktur organisasi yang menangani bidang tersebut telah disiapkan secara memadai.
Struktur dan fungsi BMKS yang dipersiapkan OJK meliputi pengaturan, perizinan, serta pengawasan. Ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya kegiatan BMKS yang tertib, kredibel, dan transparan.
Dalam pelantikan itu, Bambang Mukti Riyadi ditetapkan sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
Rendra Zairuddin Idris dipercaya sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi, sementara Inka Yusgiantoro menjadi Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Asep Suwondo selanjutnya menjabat Kepala Departemen Aktuaria dan Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Untuk bidang internasional serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, OJK menunjuk Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Sementara Enrico Hariantoro dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
OJK berharap penguatan organisasi tersebut dapat memperkuat kemampuan lembaga dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Di sisi lain, kesiapan struktur BMKS diharapkan mampu mendukung terciptanya perdagangan komoditas strategis yang semakin tertib dan transparan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan



