Nusantara Menyapa
  • Home
  • Hukum
  • Sosial
  • Pemerintah
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
Breaking News
Peningkatan Jalan Poros Kuala Jelai Berlanjut
Wilayah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
Nusantara Menyapa

Berita Kalimantan dan Indonesia terkini, akurat, dan relevan dari Nusantara Menyapa.

Kategori

  • Hukum
  • Sosial
  • Pemerintah
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Hiburan

Tautan

  • Semua Berita
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Koreksi

Ikuti Kami

Advertisement
[ SPACE IKLAN ]

© Nusantara Menyapa. Hak Cipta Dilindungi.

Kalimantan Tengah•Hukum

ARUN Kalteng Dampingi Sauce Hingga Bebas dalam Perkara Dugaan Perusakan PT BJAP

Tentang Kalteng
Tentang Kalteng
•
7 September 2026 pukul 14.53
ARUN Kalteng Dampingi Sauce Hingga Bebas dalam Perkara Dugaan Perusakan PT BJAP

NUSANTARAMENYAPA.COM, SAMPIT – Sauce bin Anang Syarani dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Sampit dalam perkara dugaan perusakan dan pengambilan barang milik PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) wilayah 3.

Putusan bebas atau vrijspraak tersebut dibacakan majelis hakim pada Senin, 27 Juli 2026, dalam perkara Nomor 173/Pid.B/2026/PN Spt.

Perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Kantor Estate 2 M25 PT BJAP 3, Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, pada 3 September 2025.

Dalam proses hukum yang dijalaninya, Sauce mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Tengah.

Tim penasihat hukum ARUN Kalteng yang mendampingi Sauce terdiri dari Apriel H. Napitupulu, S.H., Kariswan Pratama Jaya, S.H., dan Daniel Olan Gripangat, S.H.

Selama persidangan, tim hukum ARUN Kalteng menguji dakwaan serta alat bukti yang diajukan. Tim menilai tidak terdapat bukti yang secara langsung dan meyakinkan menunjukkan Sauce melakukan perusakan maupun mengambil barang milik perusahaan.

Sejumlah saksi dari pihak perusahaan memang menerangkan bahwa terdakwa berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, keterangan tersebut tidak membuktikan Sauce secara langsung melakukan perusakan, memasuki kantor, maupun mengambil barang-barang milik PT BJAP 3.

Tim hukum ARUN Kalteng juga menghadirkan saksi yang menerangkan bahwa aksi masyarakat saat itu berkaitan dengan persoalan plasma dan penangkapan warga.

Saksi tersebut juga tidak pernah mendengar Sauce memberikan komando untuk melakukan perusakan.

Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kemudian menjadi bagian penting dari pembelaan yang disampaikan tim penasihat hukum ARUN Kalteng di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Sauce dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap barang sebagaimana dakwaan alternatif pertama dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Namun, setelah memeriksa seluruh fakta persidangan, majelis hakim PN Sampit menyatakan unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Sauce tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan bebas atau vrijspraak terhadap Sauce bin Anang Syarani.

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri proses hukum terhadap Sauce dalam perkara dugaan perusakan Kantor Estate 2 M25 PT BJAP 3.

Pendampingan hukum ini menjadi bagian dari komitmen ARUN Kalteng dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum serta memastikan setiap orang memperoleh hak atas pembelaan dan proses hukum yang adil.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Advertisement
[ SPACE IKLAN ]

Bagikan Berita Ini

Tags:

#Daerah#Breaking News#Trending

Berita Terkait

Perbaikan Jembatan Sungai Damar dalam Hitungan Jam

Perbaikan Jembatan Sungai Damar dalam Hitungan Jam

Menagih Ruang Aman Bagi Perempuan Usai Insiden Pelecehan di Konser Amal Kalteng

Menagih Ruang Aman Bagi Perempuan Usai Insiden Pelecehan di Konser Amal Kalteng

Dewan Bahas Aspirasi Masyarakat

Dewan Bahas Aspirasi Masyarakat

Advertisement
[ SPACE IKLAN ]

Paling Populer

01
Pemerintah

Stop Bullying di Sekolah

02
Pemerintah

Masduki Imbau Masyarakat Waspada Karhutla

03
Pemerintah

Bupati Sukamara Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

04
Pemerintah

Peningkatan Jalan Poros Kuala Jelai Berlanjut

05
Pemerintah

Bupati Sukamara Pantau Distribusi BBM

Berita Terbaru

Peningkatan Jalan Poros Kuala Jelai Berlanjut

Peningkatan Jalan Poros Kuala Jelai Berlanjut

5 Okt 2026

Bupati Sukamara Pantau Antrean BBM Sambil Bagikan Air Minum

Bupati Sukamara Pantau Antrean BBM Sambil Bagikan Air Minum

5 Okt 2026

Bupati Sukamara Jadi Pembina Upacara di SDN Mendawai 2

Bupati Sukamara Jadi Pembina Upacara di SDN Mendawai 2

5 Okt 2026

Truk Tangki Diserahkan ke Dua Dapil

Truk Tangki Diserahkan ke Dua Dapil

4 Okt 2026

Bupati Sukamara Pantau Distribusi BBM

Bupati Sukamara Pantau Distribusi BBM

4 Okt 2026

Advertisement
[ SPACE IKLAN ]