NUSANTARAMENYAPA.COM, PALANGKA RAYA– Kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik terhadap vokalis R.A.S.Y.A, Natasya, dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kesetaraan gender.
Peristiwa tersebut terjadi ketika R.A.S.Y.A tampil dalam konser amal penanganan karhutla di Palangka Raya pada Minggu, 20 September 2026.
Natasya menyebut pakaian dalam perempuan diduga diletakkan pada stand lirik atau stand mikrofon yang dipakainya. Peristiwa itu disebut disertai ejekan dan tawa.
Laporan atas dugaan pelecehan tersebut kemudian disampaikan kepada Polda Kalimantan Tengah pada Selasa, 22 September 2026.
Novia Adventy Juran, Mahasiswa Magister Studi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, mengajak masyarakat menjadikan persoalan itu sebagai bahan pembelajaran.
“Di tengah berbagai respons tersebut, saya justru merasa ada satu hal yang perlu kita lakukan yakni berhenti sejenak, melihat persoalan ini dengan lebih tenang, dan menjadikannya sebagai ruang belajar bersama. Sebab menurut saya, persoalan ini tidak sesederhana apakah seseorang sedang bercanda atau tidak,” kata Novia.
Ia menilai masyarakat harus memahami bahwa candaan pun dapat memiliki dampak terhadap orang lain.
“Di sinilah masyarakat perlu belajar membedakan antara niat dan dampak. Seseorang mungkin tidak bermaksud melakukan sesuatu yang menurut dirinya serius. Tetapi tindakan tersebut tetap dapat menimbulkan rasa malu, terintimidasi, atau direndahkan bagi orang lain,” kata Novia.
Novia juga mengingatkan bahwa seksisme dapat tumbuh dari kebiasaan sosial yang dianggap biasa.
“Seksisme tidak selalu muncul dalam bentuk kebencian terbuka terhadap perempuan. Ia juga dapat hadir melalui candaan, komentar, stereotip, gestur, atau kebiasaan sosial yang menempatkan perempuan dan tubuhnya sebagai objek hiburan,” katanya.
Ia meminta publik tidak mengambil alih proses hukum.
“Kita tidak seharusnya memberikan vonis pidana hanya berdasarkan potongan video atau perdebatan di media sosial,” katanya.
“Masyarakat tetap memiliki ruang untuk memberikan kritik sosial, tetapi kritik sosial berbeda dengan vonis hukum. Kita bisa mengatakan bahwa sebuah tindakan tidak pantas tanpa mengklaim bahwa kita telah menentukan kesalahan pidananya,” ucapnya.
Novia melihat pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang lebih memahami kesetaraan.
“Ketidaktahuan tentu bukan alasan untuk membenarkan tindakan yang merendahkan orang lain. Tetapi ketidaktahuan juga tidak selalu harus dijawab dengan penghukuman. Ketidaktahuan dapat dijawab dengan pendidikan, kesalahan dapat dikoreksi, cara berpikir dapat berubah, mentalitas dapat diperbaiki,” ujar Novia.
Ia juga mengaitkan persoalan gender dengan pembangunan manusia.
“Dalam kerangka tersebut, kesetaraan gender bukan isu tambahan dalam pembangunan. Ia merupakan bagian dari pembangunan manusia,” ucapnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan



