SUKAMARA - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, mencatat sebanyak 31 kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi di wilayah tersebut selama periode Januari hingga Juli 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Achmad Yani di Sukamara, belum lama ini.
"Kecamatan Balai Riam menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Kecamatan Sukamara," ucapnya.
Hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 31 kasus DBD yang tersebar di empat kecamatan, sementara Kecamatan Jelai belum melaporkan adanya kasus.
"Secara kumulatif hingga Juli 2026 terdapat 31 kasus DBD. Kasus terbanyak berada di Kecamatan Balai Riam sebanyak 16 kasus, disusul Kecamatan Sukamara sebanyak 12 kasus, Pantai Lunci dua kasus dan Permata Kecubung satu kasus," katanya.
Sementara itu, Kecamatan Sukamara mencatat masing-masing dua kasus pada Maret dan April, enam kasus pada Mei, serta dua kasus pada Juni. Kecamatan Pantai Lunci melaporkan masing-masing satu kasus pada Februari dan Juni, sedangkan Kecamatan Permata Kecubung mencatat satu kasus pada April.
Achmad Yani mengatakan peningkatan kasus yang terjadi sejak Maret hingga Juni menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian DBD di masyarakat.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penularan DBD. (taa)
31 Kasus DBD Sukamara Dua Triwulan

Advertisement
[ SPACE IKLAN ]


