SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk mengawal usulan pembangunan infrastruktur masyarakat Desa Pudu Rundun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2028, Selasa (20/10/2026).
Dalam Musrenbangdes tersebut, sebanyak 60 usulan pembangunan dihimpun dari masyarakat. Dari jumlah itu, terdapat 10 usulan prioritas yang menjadi perhatian, khususnya penanganan jalan poros Desa Pudu Rundun yang berperan penting dalam menunjang mobilitas dan perekonomian warga.
Bupati Sukamara, Masduki, menekankan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin atau formalitas administratif. Forum tersebut harus menjadi sarana untuk memperjuangkan kebutuhan nyata masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang tepat sasaran.
“Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui forum perencanaan pembangunan desa perlu dikawal agar memiliki peluang untuk direalisasikan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah,” katanya.
Di tengah kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Sukamara terus berupaya mencari alternatif pendanaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain mengupayakan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemkab Sukamara juga mendorong keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Salah satu upaya yang didorong adalah menjalin kolaborasi dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut untuk mendukung penanganan jalan poros Desa Pudu Rundun,” bebernya.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang percepatan perbaikan infrastruktur tanpa harus menunggu hingga tahun anggaran 2028, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Penanganan jalan poros tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas masyarakat, aksesibilitas wilayah, serta distribusi hasil usaha warga yang turut menopang perekonomian desa,” tandasnya.



