SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kartamulia Tahun Anggaran 2028, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Musrenbangdes juga menjadi wadah bagi pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk berdiskusi serta menentukan program prioritas yang dinilai penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dalam arahannya, Bupati Sukamara Masduki menegaskan bahwa setiap usulan yang disepakati dalam Musrenbangdes harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, setiap usulan yang menjadi prioritas hendaknya mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan,” tegas Masduki.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong penguatan ekonomi lokal sebagai salah satu fokus pembangunan desa.
“Program yang direncanakan harus mampu menggali potensi desa, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kemandirian masyarakat,” bebernya.
Selain menentukan program prioritas, Masduki mengingatkan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
“Pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.



