SUKAMARA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Sukamara mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
Imbauan tersebut berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Warga diminta memasang bendera di depan rumah, kantor, pertokoan, dan lingkungan masing-masing.
Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., mengatakan pemasangan bendera merupakan wujud rasa syukur dan nasionalisme atas jasa para pahlawan.
"Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan menghias lingkungan. Ini bentuk cinta kita kepada Indonesia," ujarnya.
Selain bendera, warga juga diimbau untuk mengikuti kerja bakti lingkungan dan memeriahkan lomba-lomba 17-an di tingkat RT/RW.(nah)



