BALIKPAPAN – Pelantikan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bidang Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta, Senin (6/1), mendapat sorotan tajam dari kalangan dosen di berbagai daerah, termasuk Kalimantan. Kritik utama datang dari Aliansi Dosen untuk Keadilan dan Solidaritas Indonesia (ADAKSI) yang mendesak pemerintah segera membayar tunggakan Tunjangan Kinerja (TUKIN) dosen yang belum dilunasi sejak 2020.
Dalam aksi tersebut, perwakilan ADAKSI dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul di depan gedung Kemdiktisaintek dengan membawa karangan bunga berisi pesan-pesan kritis. Karangan bunga itu dihiasi berbagai tulisan seperti "Bayar TUKIN Kami!" dan "Jangan Hanya Janji, Realisasikan Kepmen 447!". Aksi ini menjadi simbol protes atas janji pemerintah yang dianggap tak kunjung ditepati terkait hak dasar dosen.
Tim ADAKSI, menegaskan bahwa pembayaran TUKIN adalah kewajiban pemerintah yang telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 447. Ia menilai, hingga saat ini, Kemdiktisaintek belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Kami meminta Kemdiktisaintek segera melaksanakan Kepmen 447 dan melunasi utang TUKIN yang sudah menumpuk sejak 2020. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi hak dasar dosen yang harus dihargai," tegas Tim ADIKSI.
TUKIN Sebagai Penghargaan Profesi Dosen
Menurut ADAKSI, TUKIN memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme dosen di Indonesia. Selain sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pembayaran TUKIN juga diharapkan mampu memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan.
"Dosen bukan hanya pendidik, tetapi juga peneliti dan pengabdi masyarakat. TUKIN adalah bagian dari apresiasi terhadap peran tersebut. Jika ini tidak dibayarkan, bagaimana pemerintah bisa berharap ada perbaikan kualitas pendidikan tinggi?" ujar ADIKSI.
ADAKSI juga menyoroti bahwa ketidakpastian pembayaran TUKIN telah memengaruhi kesejahteraan dosen, terutama di perguruan tinggi negeri yang berada di daerah. Banyak dosen merasa pemerintah tidak serius dalam menghargai profesi mereka, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pengajaran dan penelitian di kampus.
Aksi Protes Sempat Mendapat Penolakan
Aksi damai ini sempat diwarnai penolakan dari petugas keamanan gedung Kemdiktisaintek. Sejumlah anggota security mencoba menghentikan pemasangan karangan bunga di area depan gedung. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan ADAKSI bernegosiasi dengan pihak keamanan.
Setelah beberapa saat, para dosen tetap diizinkan melanjutkan aksi mereka dengan syarat tidak mengganggu jalannya pelantikan pejabat di dalam gedung. Karangan bunga yang berjejer di depan gedung menjadi simbol nyata kekecewaan dosen terhadap pemerintah.
Desakan Penyelesaian Tunggakan TUKIN
ADAKSI menegaskan akan terus memperjuangkan hak dosen hingga pemerintah merealisasikan pembayaran TUKIN yang tertunggak. Mereka juga meminta Kemdiktisaintek lebih transparan dalam menyampaikan progres penyelesaian masalah ini.
"Kami hanya meminta hak kami yang sudah tertunda selama lebih dari tiga tahun. Jangan biarkan dosen terus menunggu tanpa kejelasan," tutup Yudhistira.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemdiktisaintek belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ADAKSI. Pelantikan pejabat di Kemdiktisaintek tetap berjalan lancar meski diwarnai aksi protes di luar gedung.
Konteks Permasalahan TUKIN
Masalah tunggakan Tunjangan Kinerja dosen telah mencuat sejak 2020. Pemerintah melalui Kepmen 447 sebenarnya telah menetapkan mekanisme pembayaran TUKIN, namun implementasinya tersendat hingga saat ini. Sejumlah dosen mengaku telah berulang kali mengajukan klaim, tetapi belum ada tindak lanjut yang memuaskan.
Situasi ini menambah panjang daftar keluhan tenaga pendidik di Indonesia, terutama di kalangan dosen perguruan tinggi negeri. Banyak pihak berharap pemerintah segera menuntaskan masalah ini agar kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tidak semakin tertinggal.













