BALIKPAPAN – Aliansi Dosen ASN KEMDIKTISAINTEK Seluruh Indonesia (ADAKSI) resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang hingga kini belum direalisasikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMDIKTISAINTEK). Mereka menyoroti ketidakadilan yang dialami dosen ASN dibandingkan dengan pegawai di kementerian lain.
Dalam rilis yang diterima, ADAKSI mengkritisi kebijakan pimpinan KEMDIKTISAINTEK yang dianggap sewenang-wenang dan mengabaikan hak dosen ASN, meskipun amanat Permendikbud 49/2020 menyatakan bahwa TUKIN seharusnya dibayarkan sejak 2020. Ironisnya, seluruh pegawai kementerian, kecuali dosen ASN, telah menerima TUKIN.
Sikap Resmi ADAKSI
Kritik terhadap Pimpinan Kementerian
ADAKSI menilai sikap pemimpin kementerian yang mengabaikan hak TUKIN dosen ASN sebagai bentuk ketidakadilan yang melanggar aturan
- TUKIN sebagai Penghargaan dan Peningkatan Profesionalisme
Menurut ADAKSI, TUKIN adalah hak dasar yang juga berfungsi sebagai penghargaan atas kontribusi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pembayaran TUKIN akan meningkatkan profesionalisme dosen dan memperbaiki ekosistem pendidikan. - Kondisi Kerja yang Rentan
Banyak dosen ASN kini bergantung pada honor tambahan dari tugas dinas. Hal ini, menurut ADAKSI, dapat mendorong praktik nepotisme dan kolusi, yang mengancam integritas profesi. - Desakan terhadap KEMDIKTISAINTEK
ADAKSI meminta Kementerian segera melaksanakan Kepmen 447 untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk melunasi hutang TUKIN sejak 2020. - Ancaman Aksi Serentak
Jika TUKIN tidak dicairkan hingga Februari 2025, ADAKSI berencana menggelar aksi serentak sebagai bentuk perjuangan terakhir.
Dalam pernyataan penutupnya, ADAKSI berharap seluruh dosen ASN tetap teguh memperjuangkan hak dan keadilan. "MERDEKA!" seru mereka sebagai bentuk semangat perjuangan.
Rendy menyampaikan, terima kasih kepada panitia pelaksana dan seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya rangkaian kegiatan gebyar bakti pemuda dan festival akhir tahun 2024 dengan baik dan lancar.
Laporan ini menunjukkan urgensi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan TUKIN guna menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berintegritas.








